SEBAGAI masyarakat yang terbiasa dengan ‘modernisasi’, jujur saja, melihat lingkungan sekitar, kami merasa sebenarnya suku Baduy juga menjadi salah satu masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Namun, bantuan tersebut memang harus disesuaikan dengan kondisi adat yang menjadi pegangan. Misalnya, jika melihat rumah Masyarakat Baduy menggunakan kacamata modern, jelas tidak layak, tapi ada keyakinan di hati kami, belum tentu rumah layak huni versi pemerintah lebih baik bagi mereka.
Kearifan lokal Masyarakat Baduy yang sampai saat ini dipertahankan dan menjadi mata pencaharian utama adalah proses bercocok tanam di ladang tanpa menggunakan pupuk dari luar, hal ini juga menjadi salah satu penyebab adanya hama seperti tikus, belalang, kungkang, ganjur dan lainnya, menyebabkan gagalnya panen padi mereka.
Namun dengan kondisi tersebut, mereka tetap mempertahankan kebiasaan dengan memberi obat pada tanaman yang berasal dari tumbuhan yang mudah mereka dapatkan di alam dengan satu alasan yang memang kita terkadang sudah mengetahui, penggunaan pupuk kimia secara berlebihan akan merusak kondisi alam. Sebuah kearifan lokal untuk menjaga alam, namun membutuhkan terobosan agar dapat menjadi solusi bagi manusia juga.
Penolakan Bantuan Pemerintah
Kami berbincang dengan Jaro Oom, yang baru menjabat menggantikan Jaro Saija melalui musyawarah antar tokoh kampung. Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa setiap bantuan atau program pemerintah untuk masyarakat Baduy harus melalui musyawarah adat terlebih dahulu.
Bantuan fisik seperti pupuk atau infrastruktur dianggap tidak sesuai dengan prinsip hidup mereka yang menjunjung kemandirian dan kelestarian alam. Kepatuhan terhadap amanat leluhur sangat kuat, tanpa paksaan, tercermin dari falsafah hidup yang bijak dan berwawasan ke depan.
Sejak 1974, ekonomi masyarakat Baduy mulai beralih ke sistem pasar dengan mata uang, meninggalkan sistem barter kecuali dalam lingkup keluarga. Pembangunan terminal dan dua pasar mingguan di Cibengkung dan Cijahe, mempercepat perubahan ekonomi ini. Namun, sebagian program pemerintah kurang mempertimbangkan nilai-nilai adat, sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan (DACHLAN, MOCH. ALI B, 2019).
Untuk mengatasi tekanan ekonomi akibat keterbatasan lahan dan pertumbuhan penduduk, pemerintah meluncurkan program PKMT (Pemukiman Kembali Masyarakat Terasing) dengan memindahkan sebagian warga dari Desa Kanekes ke wilayah Kecamatan Leuwidamar. Di tahun yang sama, terminal bus dibangun di Ciboleger, hanya 100 meter dari tanah ulayat Baduy Luar.
Keesokan harinya, kami kembali menemui Jaro Oom. Yang menarik, Jaro Oom menolak anggaran desa sebesar Rp2,5 miliar karena alasan desa belum siap mengelolanya dan terkendala dalam LPJ. Selain itu, masyarakat Baduy telah memiliki sistem pembangunan mandiri yang selaras dengan nilai adat mereka.
“Kami lebih memilih untuk mempertahankan cara tradisional kami, yang sudah terbukti menjaga keseimbangan alam,” tegas Jaro Oom.
Meski telah melakukan penolakan terhadap pupuk dan bantuan fisik lainnya, masyarakat Baduy ternyata menerima bantuan sembako, yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan dasar mereka. Bantuan sembako dianggap tidak mengganggu tatanan adat mereka dan lebih langsung memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan sembako lebih diterima karena itu tidak merusak adat kami dan langsung membantu kebutuhan sehari-hari kami,” kata salah seorang tokoh adat Baduy.
Meski begitu, penyaluran bantuan sembako nyatanya tidak selalu berjalan mulus. Beberapa kali, bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran atau disalurkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Baduy yang menganggap bahwa itu hanya proyek yang menguntungkan satu pihak saja.
Selain itu, ketergantungan pada bantuan sembako juga dianggap bertentangan dengan prinsip mereka untuk tetap mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan. Walaupun pada dasarnya bantuan tersebut lebih diterima dibandingkan pupuk atau pembangunan fisik.
Di sisi lain, alasan-alasan utama mengapa masyarakat Baduy menolak bantuan berupa pembangunan infrastruktur adalah karena mereka takut bahwa intervensi tersebut akan merusak ekosistem mereka.
“Kami menolak pembangunan jalan atau fasilitas lain yang mengubah struktur alam,” ujar seorang warga Baduy.
Mereka menganggap bahwa pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan kearifan lokal dan keseimbangan alam, hanya akan merusak tatanan sosial dan ekologi yang telah mereka jaga selama ini.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perubahan cuaca yang ekstrem, seperti suhu panas yang meningkat dan hujan yang tidak menentu, mulai mempengaruhi hasil pertanian mereka, terutama padi huma yang menjadi sumber pangan utama.
Walau demikian, dalam keadaan semakin sulit, masyarakat Baduy tetap berpegang pada nilai-nilai adat mereka dan menanggapi krisis pangan ini dengan cara yang berbeda dari kebanyakan masyarakat lainnya.
Pemerintah Siap Hadir, Namun Perencanaan Perlu Matang
Temuan ini kemudian kami melakukan konfirmasi kepada Wakil Gubernur Provinsi Banten, Dimyati Natakusumah. Kami bertanya, apa program Pemerintah Provinsi Banten menyikapi kondisi masyarakat adat Baduy yang sebenarnya terasa mulai tidak baik-baik saja itu.
“Ya kalau melihat masyarakat Baduy ini, kita harus melihat kearifan lokalnya, mereka itu menjaga betul lingkungannya walaupun tidak memiliki pendidikan tinggi,” ujar Dimyati, usai menghadiri acara dialog publik di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Terkait kondisi cuaca ekstrem saat ini, Dimyati mengusulkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk infrastruktur desa dan pertanian. Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan pemberian bantuan berupa pupuk dan sembako untuk membantu masyarakat Baduy yang kesulitan pangan akibat gagal panen.
“Walau bagaimanapun, di mana pun, pemerintah harus hadir,” tegas Dimyati.
Akan tetapi, usulan dari Wakil Gubernur ini sepertinya akan tidak tepat sasaran. Karena, seperti pernyataan Jaro sebelumnya, penawaran bantuan yang tidak sesuai adat akan segera menuai penolakan dari masyarakat Baduy.
Sebab, masyarakat Baduy merasa bahwa pemberian pupuk justru akan merusak kualitas tanah mereka yang sudah dikelola dengan kearifan lokal selama berabad-abad. Menurut mereka, penggunaan pupuk kimia bertentangan dengan prinsip adat mereka yang menjaga keseimbangan alam.
Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki direktorat sendiri yang khusus menangani masalah masyarakat dan komunitas adat.
“Tetapi khusus untuk Baduy, kita menunggu assesment dari pemerintah daerah. Jika ternyata suku Baduy perlu kita intervensi, untuk bantuan pangan dan lainnya, kami akan memberikan bantuan tersebut,” tegas pria yang merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) ini.
Pernyataan para pejabat tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi dan pembuatan kebijakan tetap harus berbasis partisipatif dan melihat kearifan lokal yang ada. Namun, masih ada sisi-sisi perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah belum memperhatikan prinsip-prinsip adat masyarakat Baduy.
Misalnya, program bantuan pupuk yang dianggap sebagai solusi oleh pemerintah, namun ternyata bagi masyarakat adat Baduy justru mengganggu tatanan sosial mereka dan merusak sumber daya alam yang mereka kelola secara bijaksana.
Oleh karena itu, meskipun pemerintah berupaya memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, masyarakat Baduy lebih memilih untuk mempertahankan cara hidup tradisional yang lebih berkelanjutan dan tidak bergantung pada bantuan eksternal.
Penolakan masyarakat Baduy terhadap bantuan pemerintah ini menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah, sering kali tidak sensitif terhadap kearifan lokal dan nilai-nilai adat yang ada dalam masyarakat adat.
Banyak program bantuan yang diterapkan tanpa memperhatikan kebutuhan spesifik masyarakat adat dan cara hidup mereka, yang justru menyebabkan ketidaksepahaman dan penolakan.
Penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap kearifan lokal. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Hal ini akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka dan tidak merusak struktur sosial dan budaya mereka.
Kontributor: Bella Rusmiyanti & Sopyan

Komentar